Satu HP, Satu Kesalahan, dan Satu CCTV: Jejak Viral si Pencuri yang Terlacak

.... ...

Baca Juga

 


Malang – Aksi pencurian HP yang sempat menghebohkan jagat TikTok akhirnya menemui titik terang. Pelaku berinisial B (43) berhasil dibekuk polisi di rumahnya di Dusun Gading, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Jumat (26/9/2025).

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV pencurian di rumah korban, T (68), warga Desa Watugede, Singosari, viral di media sosial. Kejadian itu berlangsung pada 24 Juli 2025 lalu, saat korban sedang menyiram tanaman di halaman rumah.

HP Raib Saat Rumah Lengah

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku masuk ke rumah korban dalam kondisi sepi, lalu langsung menggasak HP Samsung A13 yang tergeletak di meja ruang tamu. Begitu dapat barang incarannya, pelaku kabur menggunakan motor Supra X.

“Pelaku masuk rumah dengan santai, ambil HP, lalu kabur. Semua gerak-geriknya terekam jelas di CCTV,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (27/9/2025).

Rekaman tersebut menyebar luas di TikTok dan menarik perhatian warganet. Banyak yang mendorong agar pelaku segera ditangkap karena wajah dan aksinya terlihat jelas di video.

Ditangkap di Rumah, Barang Bukti Diamankan

Berkat penyelidikan Unit Reskrim Polsek Singosari, pelaku akhirnya diringkus di kediamannya tanpa perlawanan. Saat ditunjukkan bukti-bukti rekaman CCTV, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:

Satu unit HP Samsung A13 warna biru

Sepeda motor Supra X yang digunakan saat beraksi

Jaket parasut coklat ungu yang dikenakan pelaku dalam video CCTV

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Singosari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Bambang.

Terancam 5 Tahun Penjara

Atas aksinya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »